Sejarah Sinhkat

Program studi PAI berdiri berdasarkan ijin yang dikeluarkan oleh Dirjen Binbaga Islam nomor: E/218/1999 tanggal 27 Juli 1999. Kemudian diperpanjang dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/33/2008 tertanggal 30 januari 2008. Pada awal berdirinya, program studi ini belum memiliki ketua program studi, sehingga masih dirangkap oleh pejabat Ketua Jurusan yang kala itu adalah Ibu Dra. Hj. Tasnim Muhammad, M.Ag. Periode berikutnya, dilanjutkan oleh Bapak Drs. Sukirman, M.Ag. Pada saat periode inilah mulai ada pengangkatan Ketua Program Studi PAI yang kemudian menetapkan Ibu Khuriyah, M.Pd., sebagai Kaprodinya. Beliau kemudian menjabat sebagai Kaprodi PAI selama 2 (dua) periode, yaitu mulai dari tahun 2002-2006 dan 2006-2010. Setelah perubahan status dari STAIN ke IAIN, kemudian dilakukan pemilihan Kaprodi baru dan yang terpilih kemudian menjabat adalah Bapak Drs. Subandji, M.Ag. Mulai tahun 2013 terpilih Kajur PAI Ibu. Dra. Hj. Noor Alwiyah, M.Pd. kemudian dilanjutkan oleh Dr. Fauzi Muharom, M.Ag sebagai Ketua Jurusan PAI untuk periode 2015-2019. Namun pada pertengahan periodenya yaitu pada tahun 2017, Ketua Jurusan PAI diganti oleh Drs.Suluri, M.Pd.

Program studi PAI telah terakreditasi B berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 18 April 2008-18 April 2014 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 001/ BAN-PT/Ak/XI/S1/IV/2008. Pada saat ini Akreditasi Program Studi PAI telah diperbarui dan terakreditasi B (344) berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 22 Nopember 2013 -22 Nopember 2018 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013.

Pada saat ini, prodi PAI telah terakreditasi A yang berlaku selama lima tahun sejak tanggal 25 Juli 2017 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 2383/SK/NAN-PT/Akred/S/VII/2017.