Penyerahan Beasiswa dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah bagi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta kepada Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, yang diwakili Kepala Bagian Umum dan Akademik H. Pudji Rahardjo Rudi Hartono, A.K.S, yang dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Ahmad Hadlor Ihsan, dan Wakil Ketua II Dr. H. Rozihan, S.H., M.Ag. beserta jajarannya.
Penyerahan Beasiswa BAZNAS diberikan kepada 44 Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta terdiri atas 40 mahasiswa S1 dan 4 mahasiswa S2, dengan jumlah nominal Rp. 160.000.000,-.
Dalam sambutan nya, Kepala Bagian Umum dan Akademik menyampaikan penyerahan Beasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Tengah telah sebanyak 4 (empat) kali penerimaan sejak tahun 2019 silam. "Adanya beasiswa BAZNAS bagi mahasiswa UIN RM Said Surakarta sangat membantu mahasiswa dalam bidang pendidikan guna meraih impian di masa mendatang. Beasiswa ini telah melalui seleksi tahapan yang dimulai dari administrasi, ujian tulis (pengetahuan) hingga tahap wawancara (wawasan ke-Baznasan)" Imbuh nya. Adapun, sumber dana berasal dari muzakki-muzakki yang terhimpun dalam unit pengelola zakat dan diperuntukkan untuk ummat salah satunya bidang pendidikan.
Acara Penyerahan Beasiswa BAZNAS, secara resmi dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemberian materi beliau menyampaikan pesan dan/atau amanah serta beberapa pernyataan: “Merujuk pada Human Development Index, negara Indonesia menjadi peringkat 1 (satu) negara filantropi sedunia. Hal ini dibuktikan dengan zakat yang tertampung oleh Baznas RI sejumlah 327 Triliun rupiah hingga tahun 2023. Baznas hadir, untuk menyelamatkan dari kewajiban (rukun Islam) bagi muzakki yang telah mencapai nishab dan untuk memenuhi hak-hak asnaf. Untuk itu, mahasiswa merupakan golongan dari asnaf dalam kategori ibnu sabil." Imbuh nya. Harapan yang hendak dicapai secara umum dari adanya penyerahan beasiswa yaitu mampu menjadi duta zakat dalam lingkungan masyarakat serta mampu menyadarkan pentingnya zakat dalam kehidupan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh pihak BAZNAS kepada pihak UIN Raden Mas Said Surakarta dan diberikan kepada mahasiswa penerima. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Diantaranya sebagai berikut: 1) Penggunaan dana harus dimanfaatkan untuk keberlangsungan pendidikan; 2) Penilaian beasiswa berhak diteruskan melalui prestasi yang diperoleh oleh mahasiswa disetiap semester; 3) Zakat telah diatur didalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.
Memasuki acara inti yaitu penyerahan dana Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah kepada mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta selaku tim keuangan atau staff pegawai BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ahmad Nurul Huda, S.Ds dan tim lainnya mempersiapkan administrasi yang dibutuhkan guna kelancaran penyaluran beasiswa yang akan berlangsung hingga lulus dengan ketentuan S1 di (semester 8) dan S2 (semester 4).
Acara berakhir dengan penandatanganan buku rekening dan pakta integritas oleh (penerima beasiswa) mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai bentuk keseriusan kedua pihak dalam kegiatan Penyerahan Beasiswa BAZNAS Provinsi Jawa Tengah