Sejarah Singkat

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RMS) Surakarta, yang dahulu bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta kemudian berubah alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, adalah sebuah perguruan tinggi negeri Islam di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. IAIN Surakarta naik status dan berganti nama menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021. UIN Surakarta diberi nama Raden Mas Said yaitu nama asli dari Mangkunegara I, seorang pendiri sekaligus adipati pertama dari Praja mangkunegaran Surakarta dan juga Pahlawan Nasional Indonesia.

Terdapat 5 (lima) Fakultas di UIN Raden Mas Said Surakarta. Salah satu Fakultas yang banyak diminati oleh masyarakat ialah Fakultas Ilmu Tarbiyah. Fakultas Ilmu Tarbiyah merupakan fakultas yang memiliki fungsi menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional yang tujuannya adalah membentuk sarjana pendidikan.

Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta memiliki 3 (Tiga) Jurusan yang meliputi Jurusan Pendidikan Islam yang memayungi Program Studi PAI dan PBA, Jurusan Pendidikan Dasar yang memayungi Program studi PGMI dan PIAUD, dan  Jurusan MIPA, serta terdapat program studi keprofesian yaitu program studi PPG.

PGMI yang merupakan bagian dari Jurusan Pendidikan Dasar FIT UIN Raden Mas Said Surakarta dibuka pada tahun ajaran 2014/2015 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1464 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Surakarta tahun 2014

Madrasah di tingkat dasar perlunya eksistensi, artinya keberadaan madrasah ibtidaiyah perlu diperhatikan terutama dalam peningkatan karakter bangsa di tingkat pendidikan dasar. Sehingga tidak terdapat dualisme pemaknaan terhadap Madrasah Ibtidaiyah. Di satu sisi, Madrasah Ibtidaiyah memiliki muatan secara kurikulum yang relatif sama dengan sekolah umum. Dengan pertimbangan diatas, perlunya alasan sebagai berikut :

  1. Perlunya LPTK menyelenggarakan pendidikan untuk memperhatikan persiapan SDM (calon pendidik di tingkat MI) sebagai penunjang pendidikan yang dibutuhkan di Madrasah Ibtidaiyah.

  2. Merancang pola peningkatan di LPTK pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah yaitu guru dalam rangka menyediakan tenaga guru yang memenuhi standar, kualifikasi, dan kompetensi di bidang pendidikan, serta berdedikasi tinggi.

  3. Tidak ada dikotomi antara pendidikan umum dengan madrasah.

 

Institut Agama Islam Negeri Surakarta untuk itu membuka Program Studi PGMI yang berdasarkan ijin yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: 1464 tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014. Dengan Ketua Program Studi Syamsul Huda Rohmadi, M.Ag dan Sekretaris Program Studi Suyatman, M.Pd dipilih berdasarkan rapat senat FITK IAIN Surakarta. PGMI UIN Raden Mas Said Surakarta terakreditasi “A” berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3146/SK/Akred/S/XI/2018 dengan masa berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 27 November  2018 sampai dengan 27 November 2023.

Adanya perubahan status menjadi UIN RAden Mas Said Surakarta, Ortaker terjadi perubahan dengan Ketua Jurusan Pendidikan Dasar Dr. Syamsul Huda Rohmadi, M.Ag., dengan Koordinator Prodi PGMI Kustiarini, M.Pd.